Kamis, 12 April 2012

menjadi muslim secara kaffah

menjadi muslim secara kaffah
Menjadi Muslim scara kaffah menuju Sikap Humanis-Religius
Term muslim biasanya dimaknai secara umum oleh masyarakat sebagai orang Islam. Pemaknaan tersebut diambil dari kata Islam sebagai “kata benda” (Masdar), sedangkan muslim adalah pelaku (Isim Fa’il). Prof. Dr. Yudian Wahyudi menyatakan bahwa secara etimologis, Islam berasal dari kata aslama-yuslimu-islam-salam atau salamah, yaitu tunduk kepada kehendak Allah swt. agar mencapai salam/salamah (keselamatan atau kedamaian) di dunia dan akhirat. Prosesnya disebut Islam dan pelakunya disebut muslim. Jadi, Islam adalah proses bukan tujuan, yakni proses mencari keselamatan di dunia dan akhirat.
            Muslim holistik atau muslim kaffi merupakan sebuah proses ketundukkan seseorang terhadap perintah Allah, sehingga dalam al-Qur’an, Allah memerintahkan untuk memasuki agama Islam secara kaffah/sempurna. (al-Baqarah [2]: 208)
            Konsep muslim holistik merupakan perpaduan antara ketundukan manusia kepada 3 ayat Allah, yakni: ayat Qur’aniyah, Kauniyah, dan Insaniyah. Ketiga ayat tersebut merupakan kehendak Allah yang harus ditaati untuk menghantarkan manusia kepada keselamatan dan kedamaian dunia sampai akhirat.
Pertama, ayat Qur’anyiah atau Ayat Qauliyah, yang terangkum dalam al-Qur’an dan al-Hadis/as-Sunnah. Dalam kepatuhan pada ayat Qur’aniyah, hukum yang terpenting adalah tauhid (keesaan Allah), Akhlak (moralitas), dan keadilan (hukum kepasangan positif dan negatif atau maslahat dan mafsadat). Fungsi terbesar akidah “Tiada Tuhan selain Allah” adalah sebagai kunci ketika menyeberangi dunia menuju akhirat, sedangkan syirik sebagai satu-satunya dosa yang tidak dapat diampuni Allah, kecuali dengan taubat nasuha (benar-benar taubat). Orang yang tunduk kepada ayat Qur’aniyah disebut muslim teologis.
Kedua, ayat Kauniyah, yaitu tanda-tanda kebesaran Allah yang ada di Jagat raya (kosmos). Tanda kebesaran Allah yang terpenting di sini adalah hukum kepasangan yang dititipkan Allah pada setiap benda alamiah. Sunnatullah atau takdir Allah (hukum alam) ini memegang peran kunci dalam menentukan keselamatan atau kedamaian di dunia. Islami pada tingkat alam adalah menyeimbangkan potensi negatif dan potensi positif setiap benda. Islami di sini ditarik sampai pada titik memaksimalkan potensi positif dan meminimalkan potensi negatif suatu benda. Hukum alam ini berlaku bagi siapa saja tanpa mengenal batas-batas kemanusiaan apapun seperti ras, agama, dan status sosial. Pada tingkat alam inilah semua agama sama, karena siapa pun yang melanggar hukum kepasangan ini pasti dihukum Allah seketika. Sebaliknya, siapapun yang taat (tunduk pada hukum kepasangan ini), pasti diberi pahala oleh Allah, yaitu keselamatan (di dunia). Misalnya, jika ada seorang Islam, Yahudi, Kristen, Budha, atau Hindu, menyeberangi Laut Selatan dengan berenang (tanpa alat renang), pasti dia akan dihukum oleh Allah. Dia akan tenggelam dan mati. Sebaliknya, jika ada orang komunis (Ateis) menyeberangi Laut Selatan dengan kapal, maka dia akan selamat sampai tujuan. Karena pada hakikatnya, si komunis adalah muslim alamiah, sebab dia beriman kepada hukum kepasangan sebagai hukum terbesar yang “mengatur” kehidupan kosmos, sehingga dia mencapai keamanan (seakar dengan iman). Seperti halnya Islam, Iman adalah proses yang tujuannya adalah aman atau safety, dalam bahasa Indonesia menjadi keamanan. Keselamatan dan kedamaian atau keamanan di sini hanya pada tingkat kosmos atau duniawi. Untuk menyeberangi akhirat dibutuhkan kunci: Tauhid.
            Ketiga, ayat Insaniyah, tanda-tanda kebesaran atau hukum-hukum Allah yang mengatur kehidupan manusia (kosmis). Hukum yang terpenting di sini ialah hukum kepasangan. Islam dan Iman (sehingga selamat dan aman) pada tingkat ini adalah menyeimbangkan potensi positif dan negatif, yaitu menciptakan keseimbangan atau keadilan sosial. Allah sudah mendelegasikan hukum keseimbangan ini kepada mausia seperti tercermin dalam hadis “kerelaan Allah tergantung pada kerelaan manusia (orang tua).” Hukum ini diperkuat dengan prinsip mutual agreement (عَنْ تَرَاضٍ). Kesalahan sosial harus terlebih dahulu diselesaikan antara pihak-pihak terkait. Jika terkait belum memaafkan, Allah juga belum mengampuni. Orang yang mentaati hukum insaniyah disebut muslim insaniyah.

Menjadi Muslim Holistik menuju Sikap Humanis-Religius
Jadi, Islam adalah Tauhid, yaitu mengintegrasikan kehendak Allah yang ada di dalam kitab suci (ayat Qur’aniyah/Qauliyah), alam (ayat Kauniyah), dan manusia (ayat Insaniyah), sehingga terbebas dari bencana teologis, kosmos, dan kosmis. Inilah yang disebut takwa yang puncaknya sering disebut ihsan, yaitu proses kesadaran menghadirkan Tuhan di mana pun (pada tingkat teologis, kosmos, dan kosmis) dan kapanpun. Inilah yang disebut Islam Kaffah (Holistik) atau menjadi Insan Kamil.
Kehidupan seorang muslim holistik akan selalu menyeimbangkan antara hubungan vertical dengan Allah dan hubungan horizontal dengan manusia maupun alam. Secara teologis, dia taat kepada perintah Allah, dan secara social, dia bersikap humanis, ramah, dan menghormati orang lain dan menjaga alam sebaik-baiknya. Dari sinilah, muncul sikap humanis-religius. Humanis-Religius adalah sikap yang mengedepankan sisi-sisi kemanusian dan nilai-nilai religi (agama). Integrasi antara keduanya merupakan perwujudan dari seorang muslim holistik.
            Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa fungsi diciptakan manusia adalah sebagai khalifah di muka bumi. Seorang khalifah memegang amanah Allah untuk memelihara alam, penebar rahmat, dan pencipta keadilan bagi semua makhluk. Muslim holistik dengan semangat humanis-religius merupakan perwujudan yang sempurna seorang khalifah, sebab, dia dapat mengintegrasikan antara kehendak Allah dalam kitab suci, alam, dan manusia.

KH Hasyim Muzadi


KHHasyim Muzadi: Saya Ingin NU Seperti Republik bukan Kerajaan
Nahdlatul Ulama (NU) akan menggelar Muktamar ke-32, di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, pada 25-31 Januari 2009. Seperti biasanya, Muktamar selalu menjadi sorotan publik karena posisi NU sebagai organisasi terbesar di Indonesia. Bagaimana persiapan Muktamar tersebut dan masalah apa saja yang akan dibahas, berikut wawancara Wartawan NU Online, Arief Hidayat, dengan Ketua Umum Pengurus Besar NU, KH Hasyim Muzadi, beberapa waktu lalu.

Bagaimana persiapan Muktamar dan apa saja yang akan dibahas?
Tema Muktamar kali ini adalah Meningkatkan Khidmah Nahdliyah untuk Indonesia yang Bermartabat. Ada dua hal pokok dari tema tersebut. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan terhadap umat. Kedua, mendorong bangsa ini agar mengangkat martabatnya. Untuk mencapai ke sana diperlukan perbaikan internal dan sumbangsih NU yang konkret terhadap bangsa dan negara secara konprehensif.
Agar pelayanan NU kepada umat berhasil, diperlukan pengkondisian awal, yaitu perbaikan struktur dan kualitas struktur. Syuriyah PBNU harus menjadi lembaga tertinggi yang efektif sebagai lembaga tertinggi. Hal ini menyangkut masalah syariat, bimbingan umat, dan pengendali gerak jamiyah. Untuk itu, Syuriyah perlu diisi oleh tenaga yang berkapasitas tinggi, bukan hanya yang ditinggikan.
Misalnya, di Syuriyah harus ada beberapa unsur. Pertama, unsur ahli syariat. Beliaulah yang bertanggung jawab tentang fatwa, bahtsul masail dan ahkamul fuqoha’. Dengan demikian, diperlukan ahli hukum syariat (faqih). Kedua, unsur kiai yang ahli riyadhoh dan tirakat yang dengan bashiroh-nya memberikan bimbingan rohani, doa, dan wirid kepada umat pada saat-saat diperlukan karena kondisi.
Ketiga, perlu ada unsur yang memahami masalah kenegaraan secara utuh dan mendalam. Kalau tidak, hubungan NU dan negara tentu tidak serasi. Akibatnya, NU sulit mewarnai negara, karena hanya akan mendapat akibat dari ekses-ekses politik kenegaraan. Keempat, perlu ada unsur manajemen, sains dan teknologi.
Jika unsur-unsur tersebut bisa dikombinasikan akan menghasilkan lembaga Syuriyah yang berfungsi sebagai lembaga tertingi NU yang efektif.
Apa selama ini belum seperti itu?
Iya dalam wacana, tapi dalam praktik belum optimal. Karena beberapa faktor, seperti jarangnya pertemuan, serta faktor teknis lainnya. Sehingga perlu ada penajaman kembali.
Kemudian, Tanfidziyah harus menjabarkan nilai-nilau luhur NU, serta melaksanakan keputusan-keputusan Syuriyah dalam strategi langkah dan tata laksana teknis. Misalnya, dalam bidang pendidikan, dakwah, ekonomi, dan politik. Politik di sini tidak dalam arti politik praktis (parpol), tapi moral politik keagamaan, kebangsaan dan keumatan.
Dengan demikian, kombinasi antara keduanya dalam program dan tata kerja, akan mampu meningkatkan pelayanan masyarakat secara komprehensif, seperti pelayanan pendidikan, hukum, ekonomi dan lain-lainnya.
Bagaimana dengan Khittah NU 1926?
Khittah sebagai patokan tidak perlu diubah, namun khusus masalah kebebasan memilih, perlu ukuran-ukuran dalam tata laksananya.
Sebenarnya Khittah terdiri dari tiga bagian penting. Pertama, bagian yang mengatur jatidiri NU. Bahwa NU menganut ajaran Islam Ahslusunnah wal Jamaah. Fikihnya menganut salah satu dari Imam Empat. Dalam bidang tasawuf mengikuti Junaid Al Baghdadi dan Imam Ghazali. Dalam bidang Akidah mengikuti Al Asy’ari dan Al Maturidi. Dalam visi NU dan manhaj perjuangan menggunakan garis moderasi atau wasathiyah, tidak ekstrim (tathorruf), baik ekstrim keras maupun ekstrim lunak. Ekstrim keras menggunakan teror dan formalisasi agama. Di lain pihak, ekstrim lunak melakukan liberalisasi pemikiran agama yang semata-mata yuhakkimuna bi’uqulihim. Padahal, ekstrimisasi agama dan liberalisasi pemikiran sama-sama melanggar khittah, bahkan bisa keluar dari prinsip-prinsip ajaran NU.
Bagian kedua tentang kemandirian. NU adalah organisasi mandiri, tidak merupakan bagian apa pun, baik ormas maupun partai. Dalam bidang sosial kenegaraan, NU menjadi organisasi amar ma’ruf nahi mungkar, tidak merupakan bagian dari birokrasi pemerintahan, tidak pula merupakan oposisi terhadap kekuasaan. NU memperkuat yang benar bukan hanya membenarkan yang kuat.
Bagian ketiga, kebebasan menentukan pilihan. Dulu, ketika Khittah dilahirkan tahun 1984, kita hanya memilih satu dari tiga partai, dan tidak memilih orang. Dalam proses selanjutnya, tahun 1998, PBNU menfasilitasi lahirnya PKB, dan sekarang ini ada 38 partai. Selain itu, kita tidak hanya memilih partai, tapi juga memilih orang. Perkembangan ini perlu diperhatikan oleh Muktamar, sehingga kebebasan memilih seimbang dengan tanggung jawab pilihan itu. Antara kebebasan memilih dan tanggung jawab dalam memilih diperlukan ukuran-ukuran demi kemaslahatan NU. Kalau tidak, kita akan memilih secara sembarangan, termasuk memilih pihak yang kalau besar dan kuat akan menggusur NU. Tanggung jawab dalam memilih, termasuk tanggung jawab kita kepada agama, umat dan Allah.
Saat ini, khittah sedang disalahpahami oleh warga NU sendiri, seakan-seakan khittah yang benar adalah tidak berbuat apa-apa, sehingga membuka peluang orang lain untuk mengatur NU atas nama Khittah. Sementara, kalau pimpinan NU mengatur umatnya sendiri dianggap tidak Khittah.

Tentang partai yang berbasis NU, bagaimana?
Idealnya, mayoritas orang NU punya pilihan politik sekalipun tetap membuka kemungkinan kader-kader NU bebas ada di mana-mana. Jadi, ada ‘perahu’ besar dan ada ‘sekoci’. Pikiran ini berkembang di NU tahun 1998. Tetapi perkembangan selanjutnya, terjadi kerenggangan antara umat NU dan partai-partai yang berbasis NU disebabkan karena lemahnya faktor amanah, sistem berpolitik, sistem pengkaderan dan rekrutmen. Kerengangan ini kemudian dimasuki segala partai ke dalam umat nahdliyin. Mereka membawa tawaran pragmatisme sehingga terjadi penyusutan terus menerus dalam volume dan kualitas partai yang berbasis NU.
Dalam hal seperti ini, bagaimana Muktamar menyikapinya, serta mengatur rekomendasi-rekomendasinya. Ataukah sama sekali Muktamar tidak menganggap perlu, sehingga dibiarkan seperti ini, yang insya Allah partai berbasis NU akan semakin kecil.
Lalu, bagaimana sesungguhnya NU menghadapi terorisme?
Teror baru terjadi 10 tahun terakhir. Sebenarnya, sebab utamanya adalah konflik global, yakni terjadinya pertikaian Barat dengan Timteng yang dipicu masalah Israel. Ketika hal tersebut terjadi, Indonesia mengalami euforia reformasi sehingga terjadi demokratisasi dosis tinggi yang merenggangkan batas Indonesia. Sehingga para ekstrimis masuk ke Indonesia dan mereka melawan AS dari Indonesia, dan merusak keamanan Indonesia. Sehingga teror bukan watak domestik Indonesia. Kalaupun ada orang Indonesia terlibat teror, hal tersebut karena dilibatkan dalam jaringan teror internasional.
Dalam hal menangatasi teror tersebut, di skala nasional dengan cara membendung pemikiran ekstrim Islam, mengembangkan garis moderasi NU, bekerja sama dengan ormas Islam moderat, menggandeng kekuatan lintas agama, agar tidak tersulut teror kemudian dikerjasamakan dengan pihak pemerintah dalam unsur intelijen, security (Polri), kewilayahan (Dedagri). Pada penanganan kasus teror masa lalu, terbukti kerja sama ini efektif. Kemudian dalam teror belakangan, koordinasinya kurang mantab.
Dalam skala internasional, NU menggunakan ICIS (International Conference of Islamic Scholars) yang ternyata selama 7 tahun terakhir telah diterima baik oleh dunia internasional, Timur Tengah maupun negara-negara Barat. Bahkan, perkembangan selanjutnya cukup menggembirakan karena ternyata NU diminta hampir seluruh dunia untuk ikut meredakan ketengangan, konflik dan teror. Misalnya, ketegangan di Thailand (konflik muslim, Thailand Selatan dengan pemerintah Thailand), Philipina Selatan (konflik Mindanau), Aljazair (ketegangan Aljazair dan Syahrawi Selatan), Syria (ketika Presiden Syria dituduh pihak Barat terlibat pembunuhan Perdana Menteri Libanon, Hariri), Iran (ketika dihukum oleh PBB karena proyek nuklir, Sudan (ketika Presiden Sudan akan diadili lembaga kriminal internasional), juga Korea Selatan (ketika relawannya disandera oleh gerilyawan di Afganistan), peredaan konflik Sunni-Syiah di Irak (dengan diselenggarakannya Konferensi Internasional di Bogor tahun 2007), konflik Hamas dan Fatah yang kita mencoba meredakannya bersama Menlu Hasan Wirayuda dan (Almarhum) Ali Alatas di kamp pengungsian Panglima Hamas Khaled Meshal di Damaskus, peredaan konflik Australia dengan Indonesia sebagai akibat kasus Bom Bali. Juga pada ledakan WTC di Amerika Serikat, NU organisasi Islam pertama yang meninjau Ground Zero di New York, dan sebagainya.
Selain melalui ICIS, posisi saya sebagai presiden WCRP (World Conference on Religions for Peace) cukup efektif untuk kerja sama dengan PBB dan agama-agama pada tingkat dunia. PCI (Pengurus Cabang Istimewa) NU di seluruh dunia, juga dapat digunakan untuk memfasalitasi pertemuan-pertemuan antara NU dengan pihak dunia.
Anda menyatakan tidak maju lagi sebagai Ketua Umum PBNU, mengapa?
Sebenarnya pikiran saya untuk tidak maju lagi sebagai ketua umum PBNU telah ada sejak 1 tahun yang lalu. Alasannya, karena saya sudah memimpin NU 10 tahun. Dan, teman-teman lain di belakang saya sudah saatnya menjadi ketua umum.
Kalau sejak setahun lalu, berarti tidak ada kaitannya dengan desakan sejumlah orang yang meminta Anda mundur?
Saya tidak terbiasa mengambil keputusan karena ditekan. Kalau saya mempunyai kebiasaan menyerah karena ditekan, tentu saya tidak akan menjadi Ketua Umum PBNU dua periode dan membawa NU ke dunia yang penuh risiko dan tantangan pada tingkat nasional dan internasional.

Apalagi, saya tahu tekanan-tekanan untuk memundurkan saya adalah bagian dari afonturasi dan kemauan orang luar. Masalahnya adalah tidak baik buat saya untuk menjadi sumbatan perkembangan dari teman-teman saya sendiri, sekaligus membangun kebiasaan demokrasi republik bukan kerajaan.
Kalau ada orang NU bergerak, misal, atas pesanan orang luar, apakah sama dengan melanggar Khittah?
Iya, karena hal tersebut sama dengan menghilangkan prinsip kemandirian sebagai prinsip kedua dari khittah 1984. Kalau masalah coblosan (pemilu) sebenarnya adalah bebas, tapi sering orang mempersoalkan perbedaan yang sah itu. Malah anehnya, kalau saya mendukung calon, kemudian jadi, seperti di Jakarta (Fauzi Bowo), saya dianggap tidak melanggar Khittah. Tapi, di Jawa Timur karena Khofifah tidak jadi, dianggap melanggar Khittah.

Apa harapan Anda terhadap ketua umum PBNU mendatang?
Saya ingin NU berjalan di atas sistem, tidak selera perorangan atau kelompok orang. Maka Muktamar ke-32, harus mampu meletakkan rel untuk NU. Sehingga siapa pun yang memimpin, bukan mengubah haluan, tetapi melanjutkan tahap demi tahap perkembangan NU. Itu baru mungkin terjadi, jika prinsip-prinsip dalam NU diwadahi dalam sistem yang sehat, dijalankan oleh pemimpin yang benar-benar NU, baik secara ideologis, organisatoris, maupun pengabdian masyarakat.

PBNU yang akan datang harus mampu membedakan dalam realita tindakan organisatoris, antara NU dan liberal, serta NU dan ekstrimis, sehingga dapat dibedakan antara pengembagan pemikiran (tanmiyah) dengan pembelokan pemikiran (inkhirof), di samping PBNU harus mampu menjaga kemandirian NU, serta menjaganya dari oportunasi adan avonturisme dari mana pun.

Belakangan ini muncul suara: PBNU tidak berprestasi. Apa komentar Anda?
Saya sering dikritik karena dianggap tidak merawat anak muda. Itu tidak masalah, tetapi pesantren saya itu pesantren mahasiswa yang isinya anak-anak muda. Bagi saya bukan soal tua atau muda, tapi pola pikirnya. Kalau benar, tua atau muda, saya oke. Kalau salah, tua atau muda, saya tidak oke.
Sekarang saya diributi karena saya dianggap tidak berhasil, ya, biarkan saja. Setiap Muktamar itu biasa terjadi. Biasanya yang meributi saya itu tidak jelas prestasinya. Tapi, merasa hebat, seakan-akan orang yang meributi di atas orang yang diributi. Padahal, keahliannya, ya, meributi itu. Sekarang, untuk menunjukkan prestasinya mereka menggunakan sistem “manohara”, yaitu manover dan huru hara. Dengan manohara itu mereka seakan-akan sangat berprestasi, padahal tidak. Pada Muktamar nanti, prestasi PBNU akan dilaporkan semua. Dari situ bisa dinilai, PBNU berprestasi atau tidak.
Dibandingkan lima tahun yang lalu, pendidikan kita sudah lumayan meningkat, sekalipun diukur sebagai kebutuhan masih kurang. Kita sudah punya sekolah unggulan, misalnya, Khodijah di Surabaya. Dalam bidang kesehatan, rumah sakit NU sebenarnya belum cukup, tapi dibanding 5 tahun lalu, peningkatannya sudah 350 persen. Dulu banyak cabang NU yang tidak punya rumah sakit, sekarang banyak sekali.
Kalau tidak menjadi Ketua Umum PBNU, apa Anda akan tetap berjuang untuk NU?
Mengabdi untuk NU tidak selalu harus menjadi pengurus. Saya membuat pesantren itu sama dengan mengabdi untuk NU. Kalau pesantren Al Hikam bisa mengembangkan pemikiran NU ke dunia luar, itu juga sama dengan mengabdi pada NU. Saya ingin Al Hikam, Depok, itu bisa mengembangkan pemikiran NU ke seluruh dunia.
Secara subtansial, mungkin itu sulit dilakukan ketika saya ada di dalam struktur NU. Karena struktur ini terikat dengan berbagai jaringan. Terus terang saja, selama menjadi ketua umum, obsesi saya belum bisa keluar semua, karena khawatir tidak cocok dengan NU. Misal, saya punya sepuluh obsesi, yang keluar mungkin enam dan yang empat disimpan sebagai memori. Saya sebagai ketua umum, seperti supir truk gandeng yang tidak boleh ngebut. Kadang kepala sudah masuk tapi ekornya belum. Karena itu, saya harus hati-hati. Kalau saya tidak jadi ketua umum, saya bisa turun langsung kemudian naik motor tril dan langsung ngepot. Semua obsesi saya yang sepuluh pun secara optimal akan keluar sepuluh.
Misal, saya yang ketua umum PBNU mau menulis tentang hubungan partai dengan negara yang tidak ada standarisasi atau segala macam tulisan, saya bisa dicibir orang. Ketua umum kok seperti itu. Ketika saya tidak menjadi ketua umum, malah bisa.
Saya menjadi pengurus NU sudah 45 tahun, nonstop dan terus menerus. Tahun 1964, saya menjadi ketua GP Ansor Bululawang, Malang, kemudian naik menjadi ketua NU Ranting Bululawang, itu terus di MWC, pengurus cabang, pengurus wilayah hingga ke PBNU. Jadi, saya tidak mungkin tidak berbuat untuk NU hanya karena tidak menjadi pengurus. Efektif atau tidak orang di NU, tidak diukur ada atau tidak di struktur, tapi diukur oleh apa yang ada di kepala orang untuk disampaikan demi kebaikan NU dan umat.
Kira-kira figur yang tepat untuk menggantikan Anda?
Kalau figur, sebaiknya saya tidak bicara. Kalau saya bicara figure, dikira ikut sana atau sini. Kalau kriteria, ya, mereka yang bisa mempertahankan jatidiri NU lalu mengembangkannya sesuai dengan perkembangan tanpa keluar dari akar pemikiran NU.
Dalam AD/ART NU, ada aturan siapa yang berhak mencalonkan diri sebagai calon ketua umum. Kalau ada figur yang tahu-tahu datang untuk menjadi ketua umum, memenuhi syarat atau tidak sebagai calon yang diatur AD/ART. Ini dari segi formal saja, belum dari segi visi dan orientasi agama, serta subtansi perjuangan.
Soal majunya Ulil Abshar, yang selama ini dikenal liberal?
Ya, dicocokkan saja dengan AD/ART. Dia sudah memenuhi syarat untuk maju sebagai ketua umum atau tidak. Siapa yang disebut NU atau tidak itu sudah ada di AD/ART.
Tantangan NU ke depan?
Tantangan yang dihadapi NU ke depan bersifat konprehensif. pertama, tantangan ideologis, kanan dan kiri. Kanan ini ada dua, ada yang bersifat agamis, ada yang agamis politis. Tantangan agamis yaitu banyaknya kelompok-kelompok Islam yang baru. Kalau tantangan yang agamis politis, seperti PKS.
Lalu, kedua, tantangan politis. Masihkah NU mau bermakna politis, meskipun bukan partai politik. Apakah sayap politik yang ada dibenahi atau dibiarkan saja.
Tantangan ketiga, mampukan NU menjaga kemandirian dari kooptasi luar NU. Sebagai organisasi terbesar, tidak mungkin orang lain tidak berkepentingan dengan NU, baik secara nasional maupun internasional. Kepetingan orang lain terhadap NU itu ada tiga macam. Ada yang senang sehingga mendukung, karena faktor moderasinya. Ada yang acuh saja karena memang dipandang tidak bahaya. Ada yang tidak suka karena faktor Islamofobia atau faktor ditakutinya kristalisasi politik yang akan timbul di NU. Yang membentur kepada NU selama ini tiga macam itu.
Apa yang akan dilakukan NU agar bisa menghadang tantangan itu?
Tinggal PW dan PC punya imunitas terhadap intervensi dan kooptasi atau tidak? Saya yakin imunitas itu masih ada. PW dan PC punya tanggung jawab dunia dan akhirat soal selamat atau tidaknya NU. Tanggung jawab itu tidak lagi pada Hasyim Muzadi, pada Muktamar nanti sudah beralih kepada yang punya pilihan, yakni PW dan PC.
Karena itu, saya berharap PW dan PC meneliti betul siapa yang akan dipilih. Sehinga jelas, apakah orang itu jelas mau melanjutkan perjuangan NU, atau menjadi bagian kemauan orang lain yang dimasukkan ke NU. Membedakan ini semua, PW dan PC harus punya kecerdasan, ketelitian dan nurani, karena akan berhadapan dengan “manohara” dan uang.
Di zaman yang pragmatis, “Ketuhanan Yang Maha Esa” bisa kalah dengan “keuangan yang maha kuasa”. Gampangnya, kalau berdasarkan cerita Al-Qur’an, seperti tentara Tholut melawan tentara Jalut di tengah kehausan melewati sebuah sungai. Barang siapa meminum air sungai itu tidak akan kuat melawan Jalut, kecuali hanya membasahi tenggorakan. Ternyata mayoritas mereka minum sebanyak-banyaknya. Akhirnya mayoritas mengatakan, hari ini tidak ada kekuatan kami melawan Jalut dan bala tentaranya. Karenanya, Muktamar ini ada di simpang jalan, apakah NU mampu mempertahankan jati dirinya, atau cukup sekian.[]

Selasa, 10 April 2012

KISAH 3 ORANG BANI ISRAIL


Hadis Sahih Bukhari Jilid 3. Hadis Nombor 1511.
Dari Abu Hurairah r.a.: Ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada tiga orang dari Bani Israil yang masing-masingnya berpenyakit kusta, botak dan buta. Tuhan hendak menguji, lalu mengutus malaikat menemui mereka. Malaikat itu datang lebih dahulu kepada yang berpenyakit kusta. Kata malaikat itu: "Apakah sesuatu yang paling engkau sukai?" Jawabnya: "Warna yang bagus dan kulit yang bagus! Orang banyak telah jijik melihat ku!" Malaikat itu mengusapnya. Lalu hilanglah penyakitnya. Kemudian diberi warna yang bagus dan kulit yang bagus. Kata malaikat: "Apakah harta yang paling engkau sukai? "Jawabnya: "Unta!" Lalu ia diberi unta yang bunting sepuluh bulan. Kata malaikat: " Engkau akan diberi keberkatan", 

Kemudian malaikat itu datang kepada orang yang botak seraya berkata: "Apakah sesuatu yang paling engkau sukai?" Katanya: "Rambut yang bagus dan botak ini hilang dari aku kerana orang banyak telah jijik melihat ku". Malaikat itu lalu mengusapnya maka hilanglah botaknya dan ia diberi rambut yang bagus. Kata malaikat: "Apakah harta yang paling engkau sukai'?" Katanya: "Lembu!" Malaikat itu lalu memberinya seekor lembu yang bunting, seraya berkata: " Engkau akan diberi keberkatan". 
Kemudian malaikat itu datang pula kepada orang yang buta, seraya berkata: "Apakah sesuatu yang paling engkau sukai?" Jawabnya: "Mudah-mudahan Tuhan mengembalikan penglihatan ku supaya dapat melihat manusia". Malaikat itu pun mengusapnya. Tuhan mengembalikan penglihatannya. Kata malaikat: "Apakah harta yang paling engkau sukai?" Jawabnya: "Kambing!" Malaikat itu lalu memberinya kambing yang bunting. 
Sesudah itu beranaklah unta dan lembu, dan kambing beranak pula. Maka orang-orang itu mempunyai lembah yang dipenuhi unta, lembah yang dipenuhi lembu dan, lembah yang dipenuhi kambing. Kemudian datanglah malaikat yang dahulu kepada orang yang tadinya berpenyakit kusta dalam rupa dan keadaannya (yang menyedihkan), seraya katanya: "Saya ini seorang laki-laki miskin yang telah melintasi bukit dalam perjalanan. Maka pada hari ini tiadalah yang menyampaikan melainkan Tuhan. Kemudian saya datang kepada engkau untuk meminta dengan nama Tuhan yang telah memberi engkau dengan warna yang bagus dan harta berupa unta, agar engkau sudi mencukupkan belanja dalam perjalanan ku". 

Kata orang itu: "Kewajiban-kewajiban yang lain masih banyak!" Kata malaikat itu padanya: "Seakan-akan saya telah mengenal engkau. Bukankah engkau dahulunya berpenyakit kusta dan orang banyak jijik melihat engkau, lagi miskin, tetapi kemudian Tuhan memberi kebaikan dan kekayaan kepada engkau?" Kata orang itu: "Harta ini saya warisi dari bapa dan nenek saya". Kata malaikat: "Kalau engkau dusta, Tuhan akan menjadikan engkau sebagaimana keadaan engkau dahulunya!" 
Dan kemudian malaikat itu datang kepada orang yang dahulunya botak dengan rupa dan keadaan yang menyedihkan, lalu dikatakannya pula sebagai perkataan kepada orang tadi. Orang itu pun menjawab sebagai jawapan orang itu pula. Malaikat lalu berkata: "Kalau engkau dusta Tuhan akan menjadikan engkau sebagaimana keadaan engkau dahulunya". 

Dan kemudian ia datang kepada orang yang dahulunya buta dengan rupa yang menyedihkan, seraya berkata: "Saya ini seorang laki-laki miskin dan telah melintasi bukit dalam perjalanan ku. Maka had ini tiada yang akan menyampaikan melainkan Tuhan. Saya datang kepada engkau untuk meminta dengan nama Tuhan yang telah memberi penglihatan dan kambing kepada engkau untuk mencukupkan perbekalanku dalam perjalanan ku ". 
Kata orang itu: "Saya dahulunya buta. Tuhan lalu mengembalikan penglihatan saya. Dahulunya saya miskin dan Tuhan telah mengayakan saya. Sebab itu ambillah sesukamu! Demi Allah! Hari ini saya tiada akan mencegah engkau mengambilnya kerana Allah, berapa saja". Kata malaikat" itu: "Peganglah harta engkau! Sesungguhnya kamu diuji. Tuhan telah rela (merasa senang) kepada engkau dan marah kepada dua orang kawan engkau".

INGATLAH BAHAWA UJIAN SEMASA SENANG PALING SUKAR UNTUK DIHADAPI DAN DISYUKURI...

HIDUP TERLALU DAMAI UNTUK DIBUAT SUSAH: ASWAJA

HIDUP TERLALU DAMAI UNTUK DIBUAT SUSAH: ASWAJA

KH. HASYIM ASY'ARI

STUDI HADIS DAN ULUM AL-HADIS DALAM PERSPEKTIF K.H. HASYIM ASY'ARI
STUDI HADIS DAN ULUM AL-HADIS DALAM
PERSPEKTIF K.H. HASYIM ASY’ARI


A.     Pendahuluan
Dalam kata pengantar terhadap kitab tafsir al Quran, Tafhim al Qur’an, Khursid Ahmad membuka komentarnya dengan mengatakan, keunikan Islam terletak pada kenyataan bahwa agama ini mendasarkan diri pada sebuah kitab, yakni al-Qur’an. Demikian pula dengan umatnya. Jika Islam sebagai agama bersumber pada al-Qur’an dan kehidupan umatnya juga bersumbear padanya, maka kita melihat hubungan segi tiga al-Qur’an-Agama-Umat. Itu berarti: identitas, personalitas histories, kebudayaan dan peradaban kaum muslim itu, berasal dan dibentuk oleh al-Qur’an[1].
Permasalahan yang timbul kemudian adalah, seberapa jauh pemahaman seseorang terhadap kitab suci ini dan aplikasinya terhadap kehidupan sosial terutama kalangan masyarakat awam. Itu berarti, diperlukan orang-orang, yang dengan pengetahuan luas, mampu memahami maksud-maksud al-Qur’an untuk ditransformasikan pada masyarakat. Satu diantara sekian orang itu adalah KH. Hasyim Asy’ari,  prototype ulama salaf yang menguasai berbagai ilmu agama secara mendalam.

B.     Mengenal Sosok KH. Hasyim Asy’ari
1.      Riwayat Hidup
Beliau lahir pada tanggal 14 Pebruari 1871, bertepatan dengan tanggal 24 Dzulqa’dah 1287 H, di desa Gedang, 2 km sebelah utara kota Jombang, Jawa Timur. Nama kecilnya adalah Muhammad Hasyim. Ayahnya bernama Kiai Asy’ari yang berasal dari demak, Jawa Tengah, pengasuh dan pendiri pesantren Keras Jombang (sekarang al-Asy’ariah). Ibunya bernama Halimah. M. Hasyim Sejak kecil tinggal dan dibesarkan di lingkungan pesantren Gedang yang diasuh oleh kakeknya, Kiai Utsman. Dari garis keturunan ibunya.[2]
Ia adalah anak ketiga dari sepuluh bersaudara, yaitu, Nafi’ah, Ahmad Saleh, Radiah, Hassan, Anis, Fatanah, Maimunah, Maksum, Nahrawi, dan Adnan. Sampai umur lima tahun, beliau dalam asuhan orang tua dan kakeknya di persantren Gedang. Di pesantren ini, para santri mengamalkan ajaran agama Islam dan belajar berbagai cabang ilmu agama Islam. Suasana in tidak diragukan lagi mempengaruhi karakter KH. Hasyim Asy’ari yang sederhana dan rajin belajar.
Seperti yang sudah sedikit disinggung, bahwa pada tahun 1876, ketika K.H. Hasyim Asy’ari berumur enam tahun, ayahnya mendirikan pondok pesantren Keras, sebelah selatan Jombang. Hal ini merupakan suatu pengalaman yang kemungkinan besar mempengaruhi beliau untuk kemudian mendirikan pesantren sendiri. Oleh karena itu jelaslah bahwa kehidupan masa kecilnya dilingkungan pesantran sangat berperan dalam pembentukan wataknya yang haus akan ilmu pengetahuan dan kepeduliannya pada pelaksanaan ajaran-ajaran agama dengan baik.[3]
Semasa hidupnya, ia mendapat pendidikan dari ayahnya sendiri, terutama pendidikan dibidang ilmu al-Qur’an dan literature agama lainnya, setelah berusia 14 tahun, ia menjelajah untuk menuntut ilmu ke berbagai pondok pesantren terutama di pulau Jawa sendiri. Dan selam belajar di pesantren Siwalan, rupanya K.H. Hasyim Asy’ari adalah santri yang potensial dan sangat menguasai ilmu agama. Sehingga tidak lamu kemudian, tepatnya tahun 1303 H atau 1892 M, beliau dijadikan menantu oleh Kiai Ya’qub yang dijodohkan dengan putrinya Chadijah. Dan setelah menikah beliau bersama istrinya segera melakukan ibadah haji ke tanah suci Makkah. Sekembalinya dari tanah suci, mertua K.H. Hasyim Asy’ari menganjurkannya untuk menuntut ilmu ke Mekkah.[4] Beliau wafat pada tanggal 7 Ramadlan 1366, bertepatan dengan tanggal 27 Juli 1947.[5]

2.      Keterlibatan Dalam Dunia Pendidikan[6]
Sepulang dari tanah suci, Hasyim langsung terjun di dunia pendidikan, ini tak lain karena kepentingan memperjuangkan agama yang sudah menjadi bagian hidupnya. Karena itu ia ingin mendirikan pesantren. Ketika tekad itu disampaikan kepada beberapa temannya dan pesantraean itu akan didirikan di daerah Teabuireng yang terletak jauh dari kota Jombang, teman-teman Hasyim tidak semuanya mendukung.
Mereka yang tidak setuju beralasan, bahwa daerah itu tidak cocok untuk didirikan pesantren bukan hanya jauh dari kota Jombang, tetapi merupakan daerah yang sangat tidak aman. Di sana bercokol masyarakat yang belum beragama dan adat istiadatnya bertentangan dengan perikemanusiaan, seperti merampok, berjudi, berzina dan berbagai kemaksiatan lainnya. Di sepanjang jalan menuju Tebuireng waktu itu  penuh dengan rumah-rumah prostitusi dan warung minuman keras.
Menghadapi kondisi seperti itu tekad Hasyim tidak surut, justru semakin mendorong semangatnya untuk  segera mendirikan pesantren di Tebuireng. Dia berprinsip,bahwa menyiarkan agama berarti memperbaiki masyarakat yang belum baik. Jika moral masyarakat sudah baik, maka apalagi yang perlu diperbaiki. Keputusan mendirikan pesantren baru ini dimaksudkan untuk menyampaikan ilmu yang telah diperoleh dan menggunakan pesantren sebagai sebuah agent social of change. Berdasarkan tujuannya ini dia ingin mengubah struktur dalam masyarakat. Dia memandang pesantren lebih dari sekedar tempat pendidikan ataupun lembaga moral dan religius, tetapi sebuah sarana penting untuk membuat perubahan yang berarti dalam masyarakat secara luas. Hal ini merupakan bukti dalam menghadapi kritik, dia menggunakan contoh kehidupan Nabi dan upaya-upaya yang dilakukan Walisongo dalam mengislamkan masyarakat Jawa, sebagai model yang bijak untuk meyakinkan para Kiai lain tentang perihal rencananya.

3.      Karya-karya KH. Hasyim Asy’ari
Sebagai seorang intelektual, KH. Hasyim Asy’ari menyumbangkan banyak hal berharga bagi pengembangan peradaban. Diantaranya adalh sejumlah literature  yang berhasil ditulisnya. Karya-karya tulis Kyai Hasyim yang terkenal adalah sebagai berikut:[7]
a.       Adab al-Alim wa al-Muta’alim Fima yahtaj ilail al-Muta’alim fi Ahwal   Ta’alum wa ma yatawaqaf ‘alaih al-Muta’alim fi Maqamat Ta’limi. Kitab yang membahas tentang tatacara mencari ilmu dan prilaku guru dan murid.
b.      Ziyadat Ta’liqat, Radda fiha Mahzumat al-Syekh Abdullah bin Yasin al-Fasurani allati Bihujubiha ‘ala Ahl al-Jam’iyah Nahdlat al-‘Ulama. Kitab ini berisi tentang jawaban-jawaban KH. Hasyim Asy’ari terhadap pernyataan Syaikh Abdullah bin Yasin Pasuruan, yang dianggao beliau melemahkan warga Nahdlatul Ulama.
c.       al-Tanbihat al-Wajihat Liman Yashna’ al-Maulid al-Munkarat. Kitab ini berisi peringatan kepada para santri dan umat Islam terhadap hal-hal yang wajib bagi orang yang mengadakan peringatan maulid Nabi Muhammad dengan cara-cara yang mungkar.
d.      al-Risalat al-Jamiat, Sarh fiha Ahwaal al-Mauta wa Asyrath al-Sa’at ma’ bayan Mafhum al-Sunnah wa al-Bid’ah. Kitab ini berisi tentang penjelasan-penjelasan orang yang meninggal dunia dan tanda-tanda hari kiyamat serta penjelasan tentang bid’ah dan sunnah.
e.       Hasyiyah ‘ala Fath al-Rahman bi Sarh Risalat al-Wali Ruslan li Syekh al-Islam Zakariya al Anshari. Kitab ini merupakan penjelasan/ syarah atas risalah wali Ruslan karya Syaikh al-Islam Zakariya al-Anshari.
f.        al-Nur al-Mubbin fi Mahabbah Syayid al-Mursalin, Bain Fihi a’na al-Muhabbah li Rasul Allah Ma’wa yata’allaq Biha Man Ittiba’iha wa Ihya al-Sunnatih. Kitab ini berisi tentang makna cinta kepada Nabi Muhammad s.a.w dan hal-hal  yang mesti diikuti dalam rangka menghidupkan sunnahnya.
g.       al-Tibyan fi al-Nahy ‘an Muqathi’ah al-Ikhwan, bian fih Ahammiyat Shillat al-Rahim wa Dzarrur. Kitab ini menerangkan  tentang pentingnya menjalin hubungan sillaturahim antar sesama muslim dan bahaya memutuskan sillaturrahin tersebut.
h.       al-Durar al-Muntatsirah fi al-Masail al-Tis’a Asyarat, Sarh fiha  Masalat al-Thariqah wa al-Wilayah wama Yata’allaq wa Umar al-Muhimmah li Ahl al-Thariqah. Kitab ini membahas 19 masalah thariqat.
i.         al-Risalat al-Tauhidiyah, wahiya Risalah Shaghirah fi Bayan ‘Aqidah Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah. Kitab ini merupakan risalah kecil tentang ahlussunnah wal jama’ah.
j.        al-Qalaid fi Bayan ma Yajib min al-Aqo’id. Kitab ini menerangkan tentang aqidah-aqidah yang wajib.
Mungkin masih banyak kitab-kitab lain yang ditulis oleh KH. Hasyim Asy’ari, tetapi belum berhasil diungkapkan, namun karya-karya di atas sudah cukup untuk mewakili karya-karya beliau.

C.     Pemikiran KH. Hasyim Asy’ari
1.      Pentingnya Mempelajari Hadis Nabi
Pada umumnya umat Islam berpendapat, bahwa hadis adalah sumber ajaran Islam ke dua yang berfungsi sebagai penjelas dari pada al-Qur’an. Karena tanpa menggunakan hadis nabi, maka ajaran-ajaran Islam yang terkandung dalam al-Qur’an tidak akan dapat dimengerti secara utuh dan tidak dapat dilaksanakan secara kaffah (sempurna). Karena keberadaannya sebagai sumber ajaran Islam, maka perhatian umat Islam sejak zaman sahabat sampai sekarang begitu besar.
Pada kenyataannya salah satu ulama kharismatik di Indonesia, yaitu KH. Hasyim asy’arie sangat menekankan akan pentingnya mengkaji, memahami, serta mengamalkan apa yang telah diwariskan oleh nabi melalui hadis-hadisnya. Dalam hal ini kita dapat melihat salah satu karyanya yang berjudul an-Nur al-Mubin fi Mahibbati Sayyid al-Mursalin. Dimana di dalamnya berisikan tentang anjuran untuk meneladani nabi Muhammad, seperti; 1) wajibnya beriman, ta’at, berlaku Ikhlas, serta mencintai nabi Muhammad. Dalam hal ini beliau banyak –hampir keseluruhan kitab- menyitir ayat-ayat al-Qur’an dan hadis nabi seperti:
(#qãZÏB$t«sù «!$$Î/ ¾Ï&Î!qßuur ÍqZ9$#ur üÏ%©!$# $uZø9tRr& 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz
 Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-Nya dan kepada cahaya (Al-Quran) yang Telah kami turunkan. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. at-Taghabun. 64:8).

    Abu Hurairah berkata: Nabi Muhammad bersabda, semua umatku akan masuk surga kecuali orang yang membangkang, mereka bertanya, siapa orang yang membangkang ya rasul? Nabi menjawab, barang siapa taat kepadaku sungguh dia telah masuk surga, dan barang siapa mendurhakaiku sungguh dia telah membangkang. Allah telah menjadikan taat keapada rasul-Nya sama dengan taat kepada-Nya, dan Allah menjanjikan bagi orang itu pahala yang banyak, dan mengancam atas pembangkangannya dengan siksa yang pedih. Rasul mewajibkan umatnya mematuhi perintah dan menjauhi larangannya.
Menurut KH. Hasyim Asy’ari ketaatan kepda rasul itu dalam rangka menunjukkan komitmen kepada sunahnya dan pasrah dengan apa yang datang dari Tuhannya. Oleh karena itu umat Islam sepenuhnya dituntut untuk selalu berpegang teguh kepada al-Qur’an dan hadis nabi sebagai petunjuk dalam mengarungi bahtera kehidupan dengan selamat.[8]

2.      Perbincangan Tentang Sunnah dan Bid’ah
Dalam kitab Risalah Ahlu as Sunnah wa al-Jama’ah, KH. Hasyim menjelaskan uraiannya tentang sunnah, bahwa: Lafal as-Sunnah, dengan dibaca dhammah sin-nya dan ditasdid (dicampur) sebagaimana dikatakan oleh Abu al-Baqa’, secara bahasa sunah berarti semua jalan yang diridlai ataupun tidak. Sedangkan menurut syara’ berearti suatu jalan yang benar yang telah praktekkan oleh Nabi SAW, dan orang-orang yang mengetahui tentang agama, seperti para sahabat ra. Penjelasan ini didasarkan kepada sabda Nabi yang berbunyi, “ Peganglah dengan kuat sunahku dan sunah Khulafa’ al-rasyidin sesudahku.” Adapun menurut ‘Urf (tradisi), Sunnah adalah sesuatu yang dipegang teguh seorang pengikut, baik nabi maupun wali.[9]
Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa sunah menurut pandangan KH. Hasyim Asy’ari adalah norma ideal yang telah diamalkan oleh nabi, maupun para sahabatnya sebagai panutan untuk generasi selanjutnya. Sejauh pemahaman punulis, pendapat yang diungkapkan oleh KH. Hasyim Asy’ari adalah gambaran sunnah setalah mengalami perkembangan, dimana pada mulanya sunah adalah segala sesuatu –perkataan, perbuatan, ucapan- yang hanya disandarkan kepada nabi. Namun sepeninggal beliau, pemahaman sunah berkembang bimana segala sesuatu yang datang dari sahabat juga dimasukkan sebagai hadis karena sahabat adalah orang yang selalu bergaul denga nabi, mendengar sabdanya dan menyaksikan perbuatannya. Kemudian fatwa yang dikeluarkan oleh ulama generasi sesudah sahabat pun –tabi’in- disebut juga dengan hadis.
Karenanya, di dalam ilmu hadis, ada pembedaan antara berita yang bersumber dari nabi, sahabat, dan tabi’in. dengan pemilahan seperti ini, maka hadis yang bersumber dari nabi disebut dengan hadis marfu’, yang bersumber dari sahabat disebut hadis mauquf, sedangkan yang bersumber dari tabi’in dikategorikan sebagai hadis maqthu’[10]
Sedangkan bid’ah menurut Syara’ adalah menciptakan hal-hal baru yang bukan termasuk bagian agama seolah-olah termasuk bagian dari agama. Pendapat ini didasarkan kepada hadis nabi s.a.w bahwa: “Siapa saja yang membuat hal-hal baru yang bukan termasuk bagian dari agama maka hal tersebut secara otomatis tertolak” dalam kesempatan yang lain nabi bersabda: “ setiap orang yang membuat hal-hal baru tentang urusan agama adalah bid’ah”.
Untuk lebih memperjelas tentang gambaran bid’ah, KH. Hasyim Asy’ari mengutip pendapat syeikh Zaruq yang memberikan parameter tentang bid’ah sebagai berikut:[11]
  1. Dilihat dari masalah yang diperbarui. Jika sejalan dengan syari’at Islam, maka yang demikian itu tidaklah disebut dengan bid’ah. Namun apabila masalah yang diperbarui tersebut sepenuhnya bertentangan dengan hukum Islam maka sesuatu tersebut tidak sah karna hal tersebut termasuk perkara bid’ah (mengada-ada).
  2. Mempertimbangkan pendapat-pendapat para ulama terdahulu yang selalu berpegang teguh terhadap sunah, maka barang siapa yang argumennya tidak sejalan dengan yang digunakan oleh ulama salaf, maka hal tersebut adalah termasuk perbuatan bid’ah. Namun, apabila ada kesamaan maka perkara tersebut bisa diterima dan diamalkan.
  3. Harus sejalan dengan hukum-hukum Islam yang terperinci menjadi enam bagian: wajib, sunnah, haram, makruh, khilaf al-aula (berbeda dengan hukum yang lebih utama), dan mubah. Maka setiap perbuatan yang sejalan dengan hukum-hukum Islam tersebut tentu bisa diterima keberadaannya.
Lebih lanjut syeikh Zaruq menjelaskan tentang macam-macam bid’ah diantaranya adalah:[12]
  1. Bid’ah Sarihah, yaitu segala sesuatu yang diciptakan tanpa berpedoman kepada dalil syar’i. perbuatan semacam ini diciptakan bertujuan untuk menandingi sunah nabi agar pesan-pesan yang dikandungnya tidak dapat eksis.
  2. Bid’ah Idhafiah, yaitu segala suatu hal yang baru namun penciptaannya sejalan dengan hukum Islam, maka yang demikian itu dapat diterima keberadaannya.
  3. Bid’ah Khilafiah, yaitu segala inovasi yang didasarkan kepada dua sumber yang saling tarik-menarik antara keduanya. Dimana ada yang mengatakan hal tersebut adalah bid’ah, sedangkan yang lain menganggap hal tersebut adalah sunna, seperti dzikir jamaah.

3.      Pemahaman atas Hadis “Pecahnya umat Muhammad menjadi 73 golongan”
Sebagaimna telah diketahui, bahwa terdapat hadis nabi yang diriyawatkan oleh Imam Abu dawud, Tirmizi, dan Ibnu majah dari abu Hurairah tentang 73 golongan dan semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu golongan yang berpegang teguh kepada sunah nabi dan sahabatnya:
روى ابو داود والترمذى واٍبن ماجه عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أن رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: اٍفترقت الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفَرَّقَتْ النَّصَارَى عَلَى إثِنَْيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً, كلها في النار اٍلا واحدة, قالوا: ومن هم يا رسول الله؟ قال: هم الذين على الذى انا عليه واصحابي.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmizi, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda: “orang Yahudi akan pecah menjadi 71 golongan, orang Nasrani akan pecah menjadi 72 golongan, sedangkan umatku akan pecah menjadi 73 golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Sahabt bertanya, siapakah mereka wahai rasul? Beliau menjawab, mereka adalah orang-orang yang berpegang teguh kepada sunahku dan sahabatku.

Menanggapi hal ini KH. Hasyim Asy’ari banyak mencantumkan beberapa pendapat ulama, diantaranya adalah pendapatnya Abu Mansur ibnu Tahir at-Tamimi. Ia menjelaskan bahwa sesungguhnya golongan yang dicela tersebut adalah golongan yang berbeda pendapat dalam masalah furu’iah al-fiqhiah yang berbeda dalam permasalahan halal dan haram, akan tetapi golongan-golongan yang dicela oleh nabi tersebut adalah golongan yang menentang kebenaran dalam masalah-masalah inti ke-tauhid-an, tentang baik dan buruk, kenabian, serta mereka yang berselisih pendapat tentang kasih sayang para sahabat nabi. Dengan alas an, bahwa orang-orang yang berselisih dalam beberapa permasalahan di atas akan mengkafirkan satu sama lain tanpa pertimbangan apapun. Berbeda dengan masalah yang pertama yang hanya berbeda pendapat dalam furu’iah al-fiqhiah, mereka akan berbeda pendapat satu sama lainnya tanpa men-fasiq-kan antara sesama.[13]
Dalam permasalahan ini, wajar ketika KH. HAsyim Asy’ari lebih cederung sependapat dengan Abu Mansur yang intinya lebih menekankan akan pentingnya persatuan umat tanpa harus mengkafirkan antara sesama, karena KH. Hasyim sendiri sangat memperhatikan akan hal tersebut. Sebagai bukti, beliau sempat mempunyai karya yang memusatkan perhatiannya akan pentingnya memperkuat hubungan silaturrahim dan larangan memutuskannya. Menurut beliau Allah telah menyukai siapa saja yang mempererat tali hubungan silaturrahim sebagai bentuk pendekatan diri kepada-Nya yang paling utama, sedangkan memutuskan tali hubungan persaudaraan antara sesame muslim adalah perbuatan yang paling dibenci oleh-Nya serta termasuk perbuatan yang paling keji.[14]

4.      Konsep Taklid Bagi yang Bukan Mujtahid
Pada pembahasan ini dijelaskan bahwa bagi siapa saja yang tidak mempunyai kemampuan untuk berijtihad atau menemukan solusi hukum yang baru bagi persoalam umat berdasarkan syariat Islam, maka mereka wajib mengikuti pendapat ulama yang kapabel dalam urusan agama. Sejauh pengamatan penulis, dalam hal ini KH. Hasyim Asy’ari lebih condong kepada pendapat mayoritas ulama berdasarkan firman Allah:
Dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (Q.S. an-Nahl, 16:43)

Ayat di atas memberikan arahan bagi siapa saja yang tidak mempunyai pengetahuan yang memadai, seyogyanya tidak serta-merta berijtihad dalam menyelesaikan segala persoalan, melainkan mereka haruslah berkonsultasi kepada siapa saja yang lebih berpengalaman serta mempunyai kemampuan yang baik. Sehingga yang demikian itu tentunya akan lebih bermanfaat bagi umat manusia.
Menurut KH. Hasyim Asy’ari, Sejak masa sahabat dan tabi’in, ketika muncul permasalahan baru, mereka memohon fatwa pada para ulama mujtahid dalam masalah syari’at dan kemudian mereka mengikutinya. Sebagian ulama ada yang langsung menjawabnya tanpa harus menunjukkan dalil terebih dahulu, akan tetapi mereka juga tidak dilarang untuk menunjukkannya seketika. Oleh karena itu ulama telah bersepakat, bahwa orang awam haruslah berusaha semampunya untuk selalu mengaca kepada ulama atau cendikia yang mempunyai pemahaman lebih sempurna terhadap al-Qur’an dan sunah nabi. Akan tetapi menurut pandangan beliau orang awam tidak dituntut agar selalu mengikuti secara teguh satu mahzab untuk setiap persoalan. Melainkan boleh saja mereka mengikuti imam-imam yang lain. Seperti yang dicontohkan oleh beliau tentang diperbolehkannya mengikuti satu imam dalam salat dhuhur dan mengikuti imam yang lain dalam salat ashar.[15]
Namun demikian, KH. Hasyim Asy’ari memberikan arahan bagi siapa saja yang mencoba untuk taqlid agar selalu berhati-hati dan tidak semberono dalam memilih figur, karena kesalahan dalam memilih panutan yang baik akan memberikan dampak yang sangat buruk. Beliau memperkuat pendapatnya dengan memaparkan beberapa hadis ataupun ayat-ayat al-Qur’an. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Abu Hurairah:
روى مسلم في صحيحه ان ابا هريرة رضي الله عنه يقول: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: يكون في أخر الزمان دجالون كذابون, يأتونكم من الأحاديث بما لم تسمعوا انتم ولا أباوءكم, فاٍياكم واٍياهم, لايضلونكم ولا يفتونكم.
 “Rasulullah bersabda, akan muncul di akhir zaman para Dajjal pendusta, mereka datang kepadamu semua dengan membawa hadis-hadis yang tidak pernah terdengar olehmu, begitu juga orangtuamu, maka jauhilah mereka, sehingga kamu tidak bisa mereka sesatkan dan mereka fitnah”.[16]


D.    Penutup

Dari pemaparan di atas dapat kita simpulkan beberapa poin penting yang menjadi catatan penulis diantaranya:
1.      Sepanjang pelacakan penulis terhadap hadis-hadis yang ada di dalam beberapa karyanya seperti; al-Nur al-Mubbin fi Mahabbah Syayid al-Mursalin; Risalah ahlussunnah wa al-Jama’ah; serta at-Tibyan fi Nahyi ‘an Muqatha’ah al-Arham wa al-Aqarib wa al-Ikhwan KH. Hasyim Asy’ari kebanyakan tidak menyebutkan mata rantai perawi hadis, melainkan lebih menitik beratkan kepada matan hadis. Hal ini boleh saja terjadi karena pada masa itu apa yang dijelaskan oleh seseorang yang sudah dianggap tokoh masyarakat, lebih-lebih mempunyai gelar Kiai akan dipandang benar keberadaannya tanpa diperlukan sanad –dalam konteks kajian hadis-.
2.      Bahwa sesungguhnya KH. Hasyim. Asy’ari adalah salah satu figur ulama kharismatik yang benar-benar intens dalam membina moral dan intelektual masyarakat pada masanya, dimana pengetahuannya tentang masalah agama sangatlah mendalam. Salah satunya adalah pengetahuannya tentang hadis nabi yang ditorehkan dalam karya-karyanya.
3.      Menurut beliau hadis memiliki fungsi yang sangat penting setelah al-Qur’an dimana ia merupakan penjelas dari al-Qur’an.
4.      Beliau adalah seorang penulis produktif, dimana sebagian besar karyanya ia tulis dalam bentuk Bahasa Arab dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti Tasawuf, Fiqh, dan Hadis. Dan sampai sekarang sebagian kitab ini masih dipelajari diberbagai pondok pesantern.
****



















DAFTAR PUSTAKA
Ahza, Shalahuddin Hamid dan Iskandar, 100 Tokoh Islam Paling Berpengaruh di Indonesia, Jakarta: Intimedia, 2003).
Asy’ari, Hasyim, an-Nur al-Mubin fi Mahibbati Sayyid al-Mursalin, dalam buku Sang Kiai, Yogyakarta: Qirtas, 2005.
_______, Risalah Ahlu as- Sunnah wa al-Jama’ah, Jombang: Maktabah Turats Islami, 1997.
_______, at-Tibyan fi Nahyi ‘an Muqatha’ah al-Arham wa al-Aqarib wa al-Ikhwan, Yogyakarta: Qirtas, 2005.
Khuluq, Lathiful, Fajar Kebangunan Ulama’: Biografi K.H. Hasyim Asy’ari, Yogyakarta: LKiS, 2000.
Masyhuri, Aziz, 99 Kiai Kharismatik Indonesia, Yogyakarta: Kutub, 2008.
Raharjo, M. Dawam, Ensiklopedi al-Qur’an, Jakarta: Paramadina, 2002.
Zuhri, Muh., Hadis Nabi: Telaah Historis dan Metodologis, Yoyakarta: Tiara Wacana, 2003.


[1] M. Dawam Raharjo, Ensiklopedi al-Qur’an (Jakarta: Paramadina, 2002)
[2] Shalahuddin Hamid dan Iskandar Ahza, 100 Tokoh Islam Paling Berpengaruh di Indonesia, (Jakarta: Intimedia, 2003), hlm. 1.
[3] Lathiful Khuluq, Fajar Kebangunan Ulama’: Biografi K.H. Hasyim Asy’ari, (Yogyakarta: LKiS, 2000), hlm. 18.
[4] Aziz Masyhuri, 99 Kiai Kharismatik Indonesia, (Yogyakarta: Kutub, 2008), hlm. 211.
[5] Ibid., hlm. 287.
[6] Ibid., hlm. 216-217.
[7] Ibid., hlm. 286-287.
[8] Hasyim Asy’ari, an-Nur al-Mubin fi Mahibbati Sayyid al-Mursalin, dalam buku Sang Kiai, (Yogyakarta: Qirtas, 2005), lm. 11.
[9] Hasyim Asy’ari, Risalah Ahlu as- Sunnah wa al-Jama’ah, (Jombang: Maktabah Turats Islami, 1997), hlm. 5.
[10] Muh. Zuhri, Hadis Nabi: Telaah Historis dan Metodologis, (Yoyakarta: Tiara Wacana, 2003), hlm. 7-8.
[11] Hasyim Asy’ari, Risalah…, hlm. 6-7.
[12] Ibid., hlm. 7-8.
[13]Ibid.,  hlm. 23-24.
[14] Hasyim Asy’ari, at-Tibyan fi Nahyi ‘an Muqatha’ah al-Arham wa al-Aqarib wa al-Ikhwan, dalam buku Sang Kiai, (Yogyakarta: Qirtas, 2005), hlm. 239.

[15] Ibid., hlm. 16-17.
[16] Ibid., hlm. 18.